Monday, June 10, 2013

LDFE-UI: Jika Ingin RI Bebas Rokok, Harga Minimal Rp 50 Ribu/Bungkus

Jakarta - Keterjangkauan atau affordability harga rokok sangat menentukan kecenderungan untuk merokok di suatu wilayah. Jumlah perokok di Indonesia banyak, salah satunya karena rokok murah. Mau stop rokok secara nasional? LDFE-UI menyarankan untuk menaikkan harga minimal Rp 50 ribu/bungkus.

Pada tahun 2010, Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LDFE-UI) pernah melakukan penelitian terhadap 2.000 perokok di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Para perokok mengatakan, baru berpikir untuk berhenti merokok jika harganya Rp 25.000/bungkus.

"Itu tahun 2010, kalau sekarang tentu sudah lebih tinggi karena berbagai faktor, seperti inflasi dan naiknya pendapatan perkapita," kata Abdillah Ahsan, SE, MSE, peneliti dari LDFE-UI dalam temu media di Hotel Century Park, Senayan, Senin (10/6/2013).

Baru-baru ini pula, LDFE-UI mengadakan focused group discussion di beberapa kota. Abdillah mewawancarai sejumlah perokok perempuan di Kota Padang, dan menyampaikan pertanyaan serupa. Para perokok perempuan menjawab harga rokok yang bakal membuatnya berpikir untuk berhenti adalah Rp 50 ribu/bungkus atau Rp 5 ribu/batang.

Angka tersebut tidak begitu saja muncul. Semula, para perokok mengatakan akan tetap merokok berapapun harganya. Baru setelah ditanya pilih pisah dari rokok atau pisah dari suami, para perokok perempuan itu mulai 'galau' dan memikirkan harga yang membuatnya berhenti merokok.

Untuk anak sekolah, Abdillah mengatakan keterjangkauan harga rokok sangat dipengaruhi oleh uang jajan yang didapatnya dari orang tua. Taruhlah jika uang sakunya Rp 50 ribu, maka selama harga rokok masih di bawah angka tersebut maka keinginan untuk berhenti merokok belum akan muncul.

Menaikkan harga rokok melalui cukai yang lebih tinggi dinilai sebagai strategi ampuh untuk mengurangi jumlah perokok, sekaligus mengurangi dampak kesehatan yang diakibatkannya. Langkah ini tidak boleh setengah-setengah, harus dilakukan dengan sepenuh hati.

"Peningkatan cukai yang sedikit tidak akan memberi dampak yang signifikan bagi kesehatan, tetapi peningkatan cukai yang lebih tinggi lagi akan sangat besar pengaruhnya," kata Sophapan Ratachena, peneliti dari South Asia on Tobacco Control Alliance (SEACTA).

Di Indonesia, cukai rokok saat ini dibatasi maksimal 57 persen dari harga jual. Abdillah menilai angka ini masih terlalu rendah dibandingkan alkohol misalnya, yang cukainya mencapai 80 persen.


No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...