Wednesday, June 26, 2013

Organ Reproduksi Belum Matang, Ini Akibatnya Pernikahan Dini

Kendari - Pernikahan dini tidaklah semanis cerita di opera sabun atau sinetron. Jauh dari romantisme, belum matangnya organ reproduksi pada remaja yang menikah muda membuatnya terancam berbagai masalah, mulai dari gangguan fisik, psikologis, hingga kekerasan dalam rumah tangga.

"Belum matangnya organ reproduksi menyebabkan pelaku pernikahan dini umur 10-14 tahun 5 kali lebih besar mengalami kematian saat melahirkan. Pada remaja usia 15-20 tahun, risikonya 2 kali lipat," jelas Shauqi Maulana, Duta Mahasiswa Genre Tingkat Nasional 2012, dalam acara 'Seminar Remaja dalam Rangka Hari Keluarga XX Tingkat Nasional' di Hotel Azahra, Kendari, Rabu (26/6/2013).

Selain itu, belum matangnya organ reproduksi menyebabkan wanita yang menikah di usia muda berisiko terhadap berbagai penyakit mengerikan, seperti kanker serviks, kanker payudara, mioma dan kanker rahim.

Secara psikologis, mental remaja juga belum siap untuk menghadapi berbagai masalah dalam pernikahan. Akibatnya, banyak terjadi perceraian di usia muda dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menurut hasil riset, 44 persen pelaku pernikahan dini mengalami KDRT frekuensi tinggi, dan 56 persen mengalami KDRT frekuensi rendah.

"Masih pacaran aja berantem sedikit langsung galau. Belum siap mental pria jangan dipaksakan menikah, nanti dikit-dikit main tangan," ujar alumni Fakultas Komunikasi, Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin ini.

Belum lagi soal pendidikan yang terbengkalai. Menurut riset, hanya 0,02 persen pelaku pernikahan dini yang dapat melanjutkan pendidikannya hingga perguruan tinggi.

Uqi mengatakan, perilaku seksual menyimpang juga tinggi di kalangan remaja yang menikah dini. Hal ini dipicu akibat maraknyaa video porno, yang membuat banyak remaja ingin mencoba-coba.

"Belum waktu dan tempatnya tapi sudah dilakukan. Akhirnya menimbulkan penyakit," tutur Uqi.

Dengan adanya Genre (Generasi Berencana) dan program Penundaan Usia Perkawinan (PUP), idealnya wanita menikah di atas usia wanita 20 tahun dan pria 25 tahun. Usia tersebut dianggap sudah baik dan matang untuk organ reproduksi wanita, melahirkan, mengatur perekonomian dan keluarga.



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...